SERGAI,(PAB)--
Hasil. Operasi Cipta Kondisi dalam Menyambut Natal dan Tahun Baru ,2020 Polres Serdang Bedagai (Sergai) menyita dan memusnahkan sebanyak 313 botol minuman keras (miras)yang bertempat di Halaman Mapolres Sergai , Kamis (19/12).
Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Sofyan, SH didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan mengatakan kegiatan operasi miras dengan sasaran kafe, warung dan toko Penjual miras Beralkohol dengan Jenis berbagai merek yang tidak memiliki izin, Hal ini dalam rangka cipta kondisi situasi Kamtibmas menjelang Perayaan Natal dan Tahun baru 2020.
"Total miras yang disita, sebanyak 313 botol diantaranya Sat Narkoba berhasil menyita 70 botol, Polsek Firdaus 68 botol, Polsek Teluk Mengkudu 55 botol, Polsek Kotarih 30 botol, Polsek Pantai Cermin 29 botol, Polsek Dolok Masihul 27 botol, Polsek Perbaungan 26 botol dan Polsek Tanjung Beringin 8 botol,"paparnya.(Bambang)